Sabtu, 16 Juni 2012

Sultan Mahmud bin Sabaktakin, Imam Qaffal dan Fanatisme Mazhab - 2

Lalu Imam Qaffal pun meminta supaya buku-buku Abu Hanifah didatangkan. Sultan pun memerintahkan agar buku-buku tersebut dihadirkan, lalu Sultan memerintahkan seorang pemeluk Kristen untuk membaca buku-buku dari kedua Mazhab Fiqih tersebut. Dan ia mendapati bahwa shalat seperti yang dilakukan oleh Imam Qaffal tersebut memang diperbolehkan menurut Abu Hanifah.

Sultan pun kemudian berpaling dari mazhabnya Abu Hanifah dan mengikuti mazhabnya Imam Syafi`i.

Imam Qaffal adalah salah seorang imam ahli pengikut Mazhab Syafi`i, nama lengkapnya Abu Bakr Abdullah bin Ahmad bin Abdullah. Meninggal pada tahun 417 H. Ia sosok paling terkemuka pada masanya. Banyak yang menimba ilmu darinya. Hanya saja kecintaannya pada Mazhab Syafi`i mengantarkannya pada taraf fanatik yang berlebihan sehingga dalam pemeragaan shalat di atas tampak Sang Imam hanya menampakkan sisi-sisi "keburukan" Mazhab Hanafi, sementara untuk Mazhab yang dianutnya sendiri ia menampakkan sisi-sisi terbaiknya.

Meskipun yang diperagakan Imam Qaffal tentang shalatnya Abu Hanifah memiliki dasar dari pendapat-pendapatnya Imam Abu Hanifah, tetapi yang dipilih oleh Imam Qaffal adalah pendapat-pendapat Abu Hanifah yang tujuannya memberikan keringanan kepada umat ketika dalam kondisi tertentu. Karena tidak mungkin ada orang yang menyatakan shalat seperti yang diperagakan Imam Qaffal--untuk menunjukkan shalatnya Imam Abu Hanifah--itu sah; shalat dimana seluruh macam kekurangan berkumpul menjadi satu dalam satu waktu. Bahkan Sultan Mahmud Sabaktakin sendiri menyatakan bahwa shalat semacam ini tidak akan pernah dibenarkan oleh orang yang memiliki rasa keagamaan.

Apalagi jika melihat pribadi Abu Hanifah yang penampilannya rapi, bersih dan anggun; bagaimana mungkin akan menyatakan kebolehan menghadap Allah yang Maha Agung dalam keadaan menjijikkan seperti disebutkan di dalam kisah?!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar